Pembongkaran Warung Di Bapoh Pati, Berbuntut di Kantor Polisi

Pembongkaran Warung Di Bapoh Pati, Berbuntut di Kantor Polisi

Pati, Tren24jam.com - Dengan berpakaian seadanya dan sandal japit, Ari, pengelola warung es kelapa muda yang dirubuhkan oleh pihak Pemerintah Desa Bumiayu Bapoh, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Polres Pati. (Jumat, 11-09-2020)

Dugaan Aksi kesewenang-wenangan tanpa mengindahkan rasa prikemanusiaan yang dinahkodai oleh Karyadi yang notabennya adalah Kepala Desa Bumiayu, ditenggarai ada indikasi faktor kepentingan lain.

"Saya tidak terima atas perlakuan Kepala Desa yang tidak manusiawi. Padahal saya sudah minta toleransi waktu untuk membongkar warung itu sendiri. Saya juga sadar diri itu bukan tanah saya tapi kenapa permohonan saya tidak diindahkan ? Padahal saya sedang mencari uang untuk membayar tukang agar mau membongkar warung yang saya tempati tersebut ." terangnya.

Menurutnya, tanah yang tempati tersebut ada 2 tapal batas, yang depan tanah milik negara yang dikelola oleh pihak DPUTR Kabupaten Pati dan yang belakang tanah milik H Gufron.

"Seharusnya pihak Desa menjadi fasilitator antar semua pihak, yaitu H Gufron dan PU, bukan malah berperan seperti satpol PP main robohkan begitu saja." ujarnya.

Sementara, Arlis Tiyantoro, SH selaku pendamping pelapor Ari menuturkan bahwa laporan sudah diterima oleh pihak penyidik Polres Pati.

"Laporan sudah diterima oleh pihak Reskrim, tinggal melengkapi bukti tambahan saja. Yang dilaporkan tadi tindakan pengerusakannya, karena pihak desa seharusnya bersikap sebagai fasilitator antara semua pihak dan bukan malah menjadi exsekutor untuk merobohkan warung tersebut." tegasnya.

Dampak penggusuran paksa tersebut, Ari, beserta istri dan anak balitanya masih terlunta-lunta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan. Sehingga untuk sementara waktu mereka tinggal di Kantor LSM Ganas Pati.    (PJW)

1 Comments

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post