Perekrutan Petugas Sensus Penduduk Kecamatan Ulususua Diduga tidak transparan dan secara sepihak

Perekrutan Petugas Sensus Penduduk Kecamatan Ulususua Diduga tidak transparan dan secara sepihak

Nias Selatan, Tren24jam.com-Petugas Sensus Penduduk Kecamatan (PSPK) Ulususua telah dibentuk dan telah teken kontrak kerja mulai pada tanggal 07/09/2020 sampai pada tanggal 21/09/2020, sebanyak sembilan orang se-kecamatan Ulususua. Selasa 08/09/2020.

Pembantu Koordinator Sensus Penduduk (PKSK) Fandi Pramana Putra Waruwu, mengatakan kepada awak media pada tanggal 08/09/2020, di Kantor Camat Ulususua, diprioritaskan yang sudah berpengalaman.

"Menurut intruksi dari pimpinan Badan Pusat Statistik (BPS) Nias Selatan, diutamakan yang sudah berpengalaman, dikarekan tidak ada biaya untuk pelatihandan seleksi anggota baru, anggaran untuk BPS sudah terpotong banyak dialihkan ke penanganan Covid19." Ucap Fandi

Lanjutnya Fandi juga menyampaikan bahwasanya tidak diperbolehkan kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai PSPK.

"PSPK kali ini tidak diperbolehkan Kades dan sekdes sekalipun sudah berpengalaman, saya pun tidak tau darimana UU yang mengaturnya, pihak kantorlah yang mengetahuinya." Tuturnya

Masih Fandi Waruwu, adapun yang terangkat sebagai PSPK Kecamatan Ulususua, sebanyak Sembilan orang ada pun nama petugasnya yakni, Denisman Giawa, Desa urudua sibohou, Urbanu Ndruru - Darlius Ndruru Desa Hiliwosi, Temazisokhi Giawa - Mareti Zebua Desa Orahili Fondrako , Chandra Laia Desa Susua, Adieli Laia Desa sisarahili susua, Betieli Laia Desa Amandraya, Dominikus Zebua Desa Sifaoroasi asi."  sudah berkurang jemlah pada saat penyampaian Raapat kerja Kecamatan Ulususua pada bulan Februari lalu.

"Jumlah yang disampaikan pada bulan Februari lalu saat Rapat Kerja Kecamatan Ulususua, sebanyak 12 orang, pada kenyataannya tinggal sembilan orang yang direkrut karna telah terjadi penurunan PSPK se-kabupaten Nias Selatan dari jumlah 700 orang menjadi 200 orang lebih" sebutnya

Osarao Ndruru petugas Sensus Penduduk Kecamatan Ulususua, Desa Lahusa Susua Kecamatan Ulususua , mengatakan kepada awak media bahwasanya perekrutan, kali ini dinilai secara sepihak.

"Saya sebagai PSPK yang sudah berpengalaman dari tahun 2000 sapai tahun 2015 bukan seperti ini metode perekrutannya, saya menilai ini semua perekrutan secara sepihak tidak melalui juknisnya, buktinya saya juga sudah berpengalaman dan masih banyak yang lain yang telah berpengalaman tapi tidak dikaferkan" ucapnya

Saat awak media konfirmasi kepada PKSK Ulususua Putra Waruru, mengakui dirinya tidak terlalu mengenal PSPK yang ada diwilayah kecamatan ulususua,

"Betul saya tidak mengenal PSPK yang ada diwilah Kecamatan Ulususua, dikarekan daya batu ditugaskan disini yang saya kenal hanyalah dua orang yakni Temazisokhi Giawa dan Mareti Zebua, Penduduk desa Orahili Fondrako Kecamatan Ulususua, karna teman kerja saya tahun 2019 lalu dan pemberitahuan pun tidak semua kepala Desa kami informasikan" pungkasnya. (ed/red)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post