Basmi Tempat Prostitusi Itu Mudah, Nampak Sulit Karena Oknum Berseragam Ada Dibelakang Layar

Basmi Tempat Prostitusi Itu Mudah, Nampak Sulit Karena Oknum Berseragam Ada Dibelakang Layar

 

Pati, Tren24jam.com - Matinya hati nurani pemimpin eksekutif dan legislatif terlihat nyata ketika menyaksikan geliat serta hingar bingar dunia malam di Kabupaten Berjuluk Bumi Mina Tani. 

Seolah-olah mereka menutup mata, telinga dan hati, dengan  ketimpangan dan ketidak adilan yang terjadi, saat aparatur penegak hukum melaksanakan tugas mulia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, namun yang disasar hanya rakyat kecil yang mengais rezeki di pinggir jalan. Sedangkan, para pelaku bisnis prostitusi dan caffe karaoke malah terkesan bebas los doll untuk beroperasi.

Ironisnya lagi, saat Satpoll PP Kabupaten Pati gelar razia protokol kesehatan di beberapa tempat prostitusi berkedok caffe karoke tanpa ada pendampingan dari anggota Polri. 

"Untuk sementara kami lakukan razia sendiri, ternyata setelah saya saksikan langsung ramenya melebihi pasar, maka dari itu kegiatan seperti ini akan rutin kami lakukan, kalau dibiarkan seperti ini kasian rakyat kecil, misalnya warung dipinggir jalan di bubarkan, tapi kegiatan prostitusi seperti ini malah bebas beroperasi. Intinya kami tidak ingin merasa berdosa dengan masyarakat, aturan akan kami tegakkan dengan adil." Ujar Imam Rifa'i , Sekertaris Satpol PP Kabupaten Pati dengan nada prihatin. (Saptu, 17-10-2020)

Lanjutnya, ada empat lokasi prostitusi berkedok caffe Karaoke dan satu tempat fasilitas umum yang dipatroli. Yaitu, Ngemblok Siti, wagenan, Kapung baru, Caffe Romantika dan Belakang stadion.

"Dari semua tempat yang kita datangi ternyata ramai pengunjungnya dan langsung kami bubarkan. Perlu diketahui juga ternyata kebanyakan pekerjaan dan pengunjung malah warga dari luar Kabupaten Pati." Pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran serta informasi dari masyarakat yang berhasil dihimpun media ini, lancarnya bisnis haram di Kabupaten Pati karena adanya aksi suap menyuap antara pelaku bisnis dan oknum aparat penegak hukum.   (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post