Telan Anggaran 2 Milyar, Pembangunan Kantor Kecamatan Winong Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Telan Anggaran 2 Milyar, Pembangunan Kantor Kecamatan Winong Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

 

Pati, Tren24jam.com -  Pembangunan kantor Kecamatan Winong Kabupaten Pati Jawa Tengah menuai kontroversi dari warga. Pasalnya, Kantor Camat yang dibangun dalam 2 tahap dari tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 2 milyar lebih itu dinilai tidak sesuai dengan bestek. 

Informasi yang dihimpun media, Kantor yang dibangun total dari kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 dan 2019 itu untuk material yang digunakan diduga bermasalah, misalnya untuk material pembesian dan pasir tidak sesuai dengan RAB,

"Untuk pasir informasinya menggunakan pasir sluke, padahal sesuai RAB tidak tertera, termasuk pembesian yang digunakan,"Ungkap salah satu warga winong beberapa waktu lalu. 

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu staf di kantor Kecamatan winong. Menurutnya, Kantor yang belum lama dibangun untuk kondisinya sudah banyak yang rusak, misalnya untuk atap teras banyak yang bocor ketika turun hujan, bahkan untuk kamar mandi yang kelihatan bersih, namun menimbulkan bau yang tidak sedap.

"Coba cek kamar mandinya, dari pernyataan beberapa staf katanya menimbulkan bau tidak sedap, meskipun pintunya ditutup,"Katanya. 

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Arief Wahyudi mengatakan, Bahwa proyek pembangunan kantor camat dalam masa pemeliharaannya sudah dikomunikasikan dengan pihak rekanan untuk membenahi, hanya saja apabila masih ada yang rusak seperti terjadi kebocoran untuk perawatannya akan dikoordinasikan dengan camat, karena disitu ada anggaran perawatan,

"Camat winong beberapa waktu lalu sudah melaporkan, bahkan untuk kamar mandi di kantor camat yang menimbulkan bau juga sudah disampaikan,"Ujarnya. (Senin, 19-10-2020)

Meski begitu, Lanjut Arief, Untuk anggarannya tidak akan tumpang tindih dengan anggaran pembangunan induk apabila dilakukan perawatan, sebab rata-rata seperti kantor-kantor yang lain ketika terjadi masalah usai masa pemeliharaan maka akan dianggarkan dari anggaran perawatan itu sendiri.

"Untuk pembenahan kan anggarannya kecil, jadi tidak ada masalah, tidak menyangkut dengan struktur pembangunan,"Jelas Arief. 

Disinggung soal material seperti pasir sluke yang tidak sesuai dengan RAB termasuk dengan Pembesian, Ia mengaku bahwa pasir itu digunakan untuk campuran, hanya saja hal itu juga sebelumnya sudah disampaikan ke pihak rekanan untuk mengganti material yang disesuaikan dengan RAB.

"Untuk pasir dulu sudah saya peringatkan ke rekanan untuk mengganti, dan saya juga sudah suruh mengambil, karena kemungkinan dari rekanan akan digunakan untuk pasangan, dan BPK dulu juga sudah mengecek, katanya tidak ada masalah,"Akuinya. 

Informasi yang dihimpun media, pembangunan kantor camat winong yang nilainya Rp 2 milyar lebih itu saat ini sudah dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Pati, hanya saja laporan itu terkesan diam ditempat dan belum ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan.   (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post