Diduga Desa Sionggang Utara Mengabaikan Protokol Kesehatan.

Diduga Desa Sionggang Utara Mengabaikan Protokol Kesehatan.


Kab, TobaTren 24Jam.com - Belum lama ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Wabah  Corona Virus (Covid-19) di wilayah Provinsi Sumatera Utara Gubernur Samatera Utara(Gubsu)  Edy Rahmayadi, Menerbitkan surat Edaran  Nomor 34 tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid - 19) di provinsi sumatera Utara.

Peraturan Gubernur  tersebut diatas diduga tidak di jalankan di Desa SIONGGANG UTARA, kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba   Provinsi sumatera Utara. Sesuai hasil monitoring Media Tren 24 jam.com  Salah satu Desa diKecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba, di duga mengabaikan Protokol kesehatan, tidak memakai masker, tak  Menyediakan Tempat mencuci tangan  dengan sabun 

ketika awak media hendak konfirmasi  Kepala Desa (Kades) tidak ada di Tempat, yang diterima Salah seorang Oknum pegawai di kantor Desa tersebut mengatakan  Kepala Desa(Kades) Sudah pergi ke Balige.Tempat Cuci tangan sudah dibawa di Tempat pesta, Cuci aja disana  tangannya  ada air di kamar mandi, Kelihatan pegawai tersebut  tanpa menggunakan  masker, setelah wartawan datang disitulah dia memakai maskernya"

Ketika awak media  hendak  meng konfirmasi  Kepada  Camat Lumban julu. yang di terima oleh  Sekcam IBU  Boru, Simanjuntak  mengatakan: Pak Camat lagi Tugas diluar. Sesuai Pantauan Awak Media, Protokol kesehatan juga tidak sesuai dengan aturan yang ada di kantor tersebut".Rabu 14/10/2020.

Di tempat yang berbeda juga hal yang sama, yaitu  di  Desa NARUMONDA V Kabupaten Toba. Provinsi sumatera Utara tidak ada Tempat mencuci tangan dengan sabun dan tidak menggunakan masker, ketika di konfirmasi  kepada Kades yang di terima  salah seorang  Oknum pegawai di kantor Desa tersebut mengatakan Cuci aja tangan di kamar mandi dalam Pak' ungkapnya kamis 15/10/2020.

Dimohon Kepada Instansi terkait Agar bisa mentaati Protokol kesehatan upaya menekan penyebaran  Wabah Corona virus (Covid - 19 ,) di Provinsi sumatera Utara (Sumut)". Kep,Sumut.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post