PUPR dan PENGDILAN TANGGERANG, SEMENA MENA

PUPR dan PENGDILAN TANGGERANG, SEMENA MENA


Tanggerang, Tren24jam.com - Sebidang tanah dan ada 5 makam di tanggerang, di Eksekusi paksa oleh pengadilan Tanggerang, tanpa memandang sisi kemanusiaan, memaksa dieksekusi, menurunkan 200 lebih personil TNI, POLRI, DAN satpol PP.

Tanpa konfirmasi kepada pemilik Tanah, Jonson Siringo Ringo, tanpa uang kerohiman, dan pemindahan makam padahah Tanah tersebut mempunyai surat surat lenkap oleh si pemilik Tanah, tapi entah kenapa pihak pengadilan Tanggerang dan PUPR, memaksakan kehendak pada saat pandemi Covid 19 ini, tanpa konfirmasi dengan pemilik tanah yg syah. Apakah ini yang disebut keadilan ? Tentu tidak, apakah ini Negara Pancasila, ia, tetapi kenapa harus tidak berkeadilan.

Reportase Nasional dan Tren 24 jam.com akan menggali informasi kepada yg terkait, Via telepon kami konfimasi dengan pengacara pemilik tanah bapak Edi Surbakti, SH, MH beliau mengatakan dari awal tdk ada masalah, tapi kok tiba tiba di eksekusi, ada apa kepentingan di balik ini semuanya, akan kami gali lagi kebenaran selanjutnya (MTGH)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post