Dua Oknum ASN di OKU Di Amankan Jajaran satuan Reserse Narkoba Polres OKU

Dua Oknum ASN di OKU Di Amankan Jajaran satuan Reserse Narkoba Polres OKU


OKU, Tren24jam.com - 2 ASN di OKU Tepergok Bawa Sabu saat Kendarai Sepeda Motor, Kini Ditangkap Polisi,
Kamis, 17 Desember 2020 
Dua oknum ASN di OKU inisial AS (38) dan OG (49) diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres OKU . 

Kasat Resnarkoba Iptu Jatra Tunggal Rachmat Wicaksono SIK melalui Kasubbag Humas AKP Mardi Nursal membenarkan,prihal penangkapan dua oknum ASN tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polres OKU, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0.3 gram.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebentar itu kasubag mengatakan bahwa tersangka dua-duanya berstatus sebagai ASN di Kabupaten OKU.
Tersangka AS beralamat di Kelurahan Talangjawa Kecamatan Baturaja Barat dan tersangka OG beralamat di Bakung Kecamatan Baturaja Timur.
AS dan OG diamankan saat berada di jalan lintas palembang-baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga.
Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merk Vario warna biru putih, bakal melintas di jalan raya Prabumulih – Baturaja sedang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.     (Susi)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post