Dinasti Politik & Bisnis JB di Kabupaten Lebak Diduga Menyengsarakan Masyarakat

Dinasti Politik & Bisnis JB di Kabupaten Lebak Diduga Menyengsarakan Masyarakat


Lebak, Tren24jam.jam - Tak kurang dari 4 periode kepemimpinan kabupaten Lebak dibawah dinasti Politik JB ternyata tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, terbukti dengan kondisi memprihatikan masyarakat yang berada disekitar kerajaan bisnis dari Mantan Bupati Lebak yang konon memiliki tambang batu yang berlokasi di kecamatan Malingping.

Geliat bisnis yang sejatinya berdampak positif terhadap masyarakat sekitar nyatanya tidak berlaku bagi PT. JBP yang justru dirasakan oleh masyarakat sekitar sangat merugikan seperti halnya rusaknya jalan warga yg digunakan sebagai akses mondar mandir dump truck pengangkut batu milik PT. JBP, padahal menurut Budi selaku penanggungjawab lapangan eksplorasi yang dilakukan PT. JBP telah berjalan sejak 2007/2008.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga desa warung asem tidak hanya jalan warga yang mengalami kerusakan namun beberapa rumah warga pun terdampak sampai ada rumah warga yang retak temboknya, "banyak rumah warga yang retak dan belum ada ganti rugi", tuturnya.

Kabid Litbang DPP LSM BPPI melakukan kroscek dilapangan terkait kondisi sekitar tambang PT. JBP guna mencari kebenaran atas pernyataan warga tersebut, sebagai bentuk kerja nyata lembaga swadaya masyarakat yang mengakomodir dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Hasil dari penelurusan ditemukan fakta dari keluhan masyarakat sekitar tambang PT. JBP yakni jalan warga yang rusak serta beberapa tembok warga yang retak, penyebab jalan rusak menurut penuturan Kabid Litbang DPP LSM BPPI disebabkan karena belum adanya pengerasan jalan sebelum digunakan untuk lalu lintas dump truk milik PT JBP.

Sedangkan retaknya tembok rumah warga disebabkan oleh getaran yang berasal dari ledakan dinamit yang digunakan PT JBP dalam kegiatan eksplorasinya, tingkat keparahan retakan diduga karena jarak yang relatif dekat antara pemukiman warga dan lokasi eksplorasi PT JBP.

Melihat kenyataan tersebut Kabid Litbang DPP LSM BPPI menduga proses penerbitan ijin usaha pertambangan tidak memperhatikan aspek dampak terhadap lingkungan, sehingga menyebabkan kerugian baik moril maupun materil kepada masyarakat sekitar.

Sedangkan aparat yang seharusnya bertindak sebagai pelindung dan pengayom masyarakat justru menjadi bagian dari kegiatan PT JBP, hal tersebut terlihat nyata ketika Kabid Litbang DPP LSM BPPI menyambangi lokasi tambang PT JBP yang dijaga oleh oknum aparat yang di tempatkan standby 24 jam dengan pergantian 4 hari sekali.

"Jika alat negara sudah digunakan oleh korporasi, lantas kemana rakyat harus mengadukan nasibnya?" Pungkasnya.

Sampai berita ini terbitkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait guna mencari solusi agar kegiatan bisnis dapat berdampak positif bagi masyarakat sekitarnya.  (Red)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post