Tekab Polsek Medan Area Berhasil Mengamankan Satu Paket Narkotika Jenis Sabu Dari Seorang Pengendara Sepeda Motor

Tekab Polsek Medan Area Berhasil Mengamankan Satu Paket Narkotika Jenis Sabu Dari Seorang Pengendara Sepeda Motor



Medan, Tren24Jam.com - Tekab (Tim Khusus Antibandit) Polsek Medan Area berhasil mengamankan satu buah paket Narkotika jenis Sabu dari seorang pengendara sepeda motor di Jalan Panglima Denai, Kec. Medan denai.

Belum sempat dinikmati, si Puntih Roni Irwansyah (42) warga Jalan Menteng raya Gg. Ria Ujung Kel. Denai, Kec. Medan Denai diringkus Personil Reskrim Tekab Medan Area pada saat sedang Patroli, Senin (11/01/2021) sekira pukul 14:30 WIB.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Panglima Denai kerap sering di datangi oleh para penyalahguna Narkotika.

Berbekalkan informasi dari masyarakat tersebut, Personil Reskrim Tekab Polsek Medan Area langsung gerak cepat ke lokasi di Jalan Panglima Denai.

Pada saat Personil Tekab Polsek Medan Area sedang Patroli, Personil mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikannya, dan setelah diberhentikan pelaku/tersangka sempat membuang Satu Paket Narkotika jenis Sabu dari tangannya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti, dan tindakannya tersebut tidak berhasil karena Personil telah mengetahuinya dan barang bukti tersebut langsung diamankan oleh Personil.

Selanjutnya Personil Tekap Polsek Medan Area membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako (Markas Komando) Polsek Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari tangan tersangka personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan satu unit sepeda motor.

Terhadap kasus ini, tersangka di jerat UU No 35 Tahun 2009 Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman 7 Tahun lebih. (Y.z)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post