Kades Cabak Diduga Nyaris Gelapkan BanKeu Prov Jateng Tahun 2020 Untuk Kepentingan Pribadi, Dispermades Kab Pati, Segera Bertindak

Kades Cabak Diduga Nyaris Gelapkan BanKeu Prov Jateng Tahun 2020 Untuk Kepentingan Pribadi, Dispermades Kab Pati, Segera Bertindak


Pati, Tren24jam.com - Terkait dugaan penggelapan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 senilai Rp 300 juta yang diembat, Suroto, Kepala Desa Cabak, membuat Dinas pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Pati buka suara. 

Menurut, Sudiono, Kepala Dispermades Kabupaten Pati, prilaku Kepala Desa Cabak tersebut jelas menyalahi aturan, dan pihaknya sudah menjadwalkan akan melakukan pemanggilan, 
"Senin akan kita panggil, akan kita mintai keterang kenapa kok sampai seperti itu." Ujarnya, (sabtu, 09-01-2021).

Dirinya juga menyesalkan atas prilaku Kepala Desa Cabak yang tidak taat dengan aturan, sehingga berani-beraninya ngembat uang Bantuan untuk kepentingan pribadi, 
"Jelas menyalahi aturan, dan bisa diberikan sangsi, maka dari kita lihat seperti apa keterangannya." Pungkasnya. 

Perlu diketahui, Suroto Kepala Desa Cabak, ditenggarai telah menggelapkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp 300 juta untuk kepentingan pribadi. 

Ironisnya, pasca diberitakan secara tiba-tiba, Suroto, langsung melakukan manuver untuk mengelabuhi warga masyarakat Desa Cabak dengan cara melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan. 
"Iya setelah diberitakan dia langsungminta tolong saya supaya mau ngutangi matrial, dan dia berjanji kalau senin mau dibayar. Tapi kalau tidak dibayar pekerjaan akan saya hentikan. " Ujar salah satu rekanan. 

Sementara, berdasarkan informasi warga masyarakat membenarkan jika pada saat ini ada pekerjaan penggelapan jalan di Desa cabak. 

"Benar ada pengaspalan jalan, tadi saya melihat ada Babinsa dan Babinkamtibmas yang ikut memantau proses pengaspalan jalan tersebut." pungkas warga. 
Perlu disampaikan, sampai saat ini, Suroto, Kepala Desa Cabak tidak dapat dikonfirmasi dan memilih menghindar dari sorot kamera awak media.    (PJ)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post