DPRD Kabupaten Lampung Timur Gelar Sidang Paripurna Selesai Pelantikan Bupati/Wakil Bupati

DPRD Kabupaten Lampung Timur Gelar Sidang Paripurna Selesai Pelantikan Bupati/Wakil Bupati


Lampung Timur, Tren24jam.com, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin didampingi Wakil Ketua I Akhmal Fatoni, Ketua II Arian Putra Marga, dan dihadiri Bupati Lamtim H.M.Dawam Raharjo beserta Forkopimda Lamtim, di ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (02/03/2021).

Dalam sambutanya Bupati Lamtim Dawam Raharjo menyampaikan, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Oleh karena itu dalam kesempatan kali ini saya menyampaikan LKPJ yang telah disusun pada Tahun Anggaran 2020 yang lalu pada masa kepemimpinan Bapak Hi.Zaiful Bokhari. 

LKPJ merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab atas kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan suatu kewajiban dan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam mengemban fungsi lembaga wakil rakyat. 

Dengan demikian, LKPJ merupakan sarana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Tahun Anggaran 2020 yang lalu adalah tahun perencanaan ke empat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021.

Namun terjadi hal khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu adanya pandemi COVID-19 yang bersifat luar biasa dengan jumlah kasus dan jumlah kematian yang meningkat dan meluas lintas wilayah dan lintas negara sehingga berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia akhirnya mempengaruhi wilayah fiskal daerah dan perubahan yang prioritas pembangunan daerah di Tahun 2020. 

Tahun 2020 merupakan tahun yang cukup berat bagi target pembangunan daerah, namun
pada Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tetap berhasil memperoleh apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah dan Lembaga. 

Penghargaan yang berhasil diperoleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2020 meliputi, Penghargaan Inovatif Pemerintah Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri RI, Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas akuntabilitas kinerja keuangan daerah Tahun 2019 dan Penghargaan Kementerian Keuangan atas meraih Predikat WTP,” ungkapnya. (Decxy)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post