Wakil Bupati Firdaus Terima Kunjungan Silaturrahmi Ketua Mahkamah Syariah Aceh

Wakil Bupati Firdaus Terima Kunjungan Silaturrahmi Ketua Mahkamah Syariah Aceh


Takengon,Tren24jam.com-Ketua Mahkamah Syariah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, SH, MH, beserta jajarannya melakukan kunjungan silaturrahmi ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (25/03).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakil Bupati Aceh Tengah H. Firdaus, SKM didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Mursyid, M.Si di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Tengah.

Rosmawardani yang hadir bersama Sekretaris Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Ketua beserta pejabat dan hakim dilingkungan Mahkamah Syariah Takengon, menyampaikan maksud kunjungan silaturrahmi pihaknya adalah dalam rangka memperkuat koordinasi Mahkamah Syariah dengan Pemerintah Daerah. 

Dikatakannya, hal ini penting dilakukan untuk memperkuat keberadaan Mahkamah Syariah dalam mengakomodir peradilan hukum Islam di Aceh, agar perlu terus mendapat dukungan dari eksekutif dan legislatif baik di Pemerintahan Provinsi Aceh maupun di Kabupaten/Kota.

“Karena tanpa dukungan pemerintah daerah, sulit rasanya bisa menghadirkan Mahkamah Syariah yang mampu mempersembahkan pelayanan prima kepada masyarakat” ujar Rosmawardani.

Selanjutnya, Ketua Mahkamah Syariah Aceh itu juga menyampaikan perkembangan penanganan hukum yang dijalankan di yurisdiksi Kabupaten Aceh Tengah. Dia juga memaparkan rencana program kerja dan usulan Mahkamah Syariah Aceh terkait peningkatan sarana dan prasarana penunjang peradilan serta ruang tahanan khusus bagi terdakwa pelanggar syariat.

Dalam kesempatan itu, Wabup Firdaus sangat menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Ketua Mahkamah Syariah beserta jajarannya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Disampaikannya, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah sangat mendukung keberadaan Mahkamah Syariah di daerah ini. Menurutnya kehadiran lembaga Peradilan Islam ini telah teruji dan terbukti dalam memberi pelayanan kepada masyarakat berupa pertimbangan dan putusan perkara perdata atau pidana (jinayah) yang menggunakan hukum Islam.

“Kami siap membantu dan mendukung Mahkamah Syariah dalam meningkatkan pelayanan hukum (Islam) di daerah ini” kata Firdaus.

“Apalagi selama ini juga telah terjalin hubungan yang baik sesama kita” lanjutnya.

Wabup Firdaus berharap, meskipun melalui pertemuan yang berlangsung singkat tersebut, kemitraan kedua pihak dapat terus terbangun secara berkesinambungan, demi menjaga eksistensi dan marwah lembaga peradilan yang hanya ada di Aceh ini.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post