Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencuri TV

Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencuri TV


Medan, Tren24jam.com
- Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru amankan seorang Laki-laki berinisial M (35) Islam, Pengangguran, alamat Jalan Panci Ayahanda Medan, pelaku pencurian TV Merk Sony, di Jalan Rantang No.33 Ayahanda Medan, Senin  (19/07/2021) Pukul 10.30 WIB.

Bermula saat korban bernama Sofian (44), Islam, Pekerjaan Swasta, alamat Jalan Rantang No.33 Medan, menerima kabar dari Kepling (Kepala Lingkungan) melalui telepon bahwa rumah miliknya dimasuki maling, lalu meminta korban untuk datang. Kemudian saat korban sampai di rumahnya  diketahui pelaku telah diamankan oleh warga. Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, SH., MH., kepada Awak Media, Jumat (30/07/2021) Pukul 13.00 WIB.

Disaat bersamaan, saat pelaku diamankan oleh warga kemudian Petugas dari Polsek Medan Baru yang sedang patroli dan mobile di TKP (Tempat Kejadian Perkara) datang dan langsung menangkap pelaku dan membawa ke Markas Komando Polsek Medan Baru guna melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, SH., MH., menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat rumah korban sedang kosong.

"Pelaku beraksi saat rumah korban sedang kosong, karena korban sedang meninggalkan rumah. Seterusnya pelaku masuk dengan melompati pagar rumah korban, kemudian merusak pintu rumah dengan menggunakan Martil dan Obeng. Selanjutnya pelaku mengambil TV, kemudian saat pelaku akan membawa TV tersebut, perbuatannya diketahui oleh warga dan langsung diamankan warga sekitar," jelasnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 (satu) Unit TV Merk Sony dan atas perbuatannya tersebut, kini Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post