TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Serahkan Bantuan Uang Pembinaan Kepada Kampung Sedia Jadi Kecamatan Bukit

TP-PKK Kabupaten Bener Meriah Serahkan Bantuan Uang Pembinaan Kepada Kampung Sedia Jadi Kecamatan Bukit


Redelong,tren24jam.com-Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bener Meriah Suryati menyerahkan bantuan berupa uang pembinaan kepada Kampung Sedia Jadi melalui TP-PKK Kampung Sedia Jadi guna menunjang dan mendukung setiap program inovatif dan akan  dikelola oleh TP-PKK Kampung Sedie Jadi Kecamatan Bukit, Jum’at, 19/2021.

Penyerahan uang pembinaan dari TP-PKK Kabupaten kepada Kampung Sedia Jadi disaksikan langsung oleh Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si mewakili Plt. Bupati, Asisten II drh. Sofyan, para Kepala Dinas, Para camat, Reje Kampung dan Ketua DWP Risnawati, S.SiT serta tokoh masyarakat setempat.

Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si dalam arahannya menyampaikan, penyerahan bantuan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten  Bener Meriah atas masuknya Kampung Sedie Jadi kedalam 6 (enam) besar nominasi penilaian Gampong Mawaddah Warahmah (Gammawar) tingkat Provinsi Aceh tahun 2021, ungkapnya.

Dalam kesempatan itu  Sekda  juga menyatakan,  bahwa pemerintah daerah akan selalu hadir dalam rangka memberikan motivasi dan dukungan untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah.

“Kita akan selalu  hadir untuk memberikan support bagi kampung-kampung yang mau bergerak melalui OPD terkait pada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, makanya  pada acara ini kami hadirkan juga beberapa Kepala SKPK/OPD agar dapat mengambil peran dan  tanggungjawab dalam memajukan kampung Sedie Jadi melalui program-program inovatif.” ucapnya.

Seusai penyerahan bantuan tersbut, kegiatan dilanjutkan dengan shalat jum’at berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Kapung Sedie Jadi, dimana sekda  bertindak sebagai Muadzin, sementara khatib sekaligus imam shalat Jum’at Tgk. Mahadir.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post