Diduga PT Razasa Karya Berhentikan Pekerja Bronjong di Jembatan Pengganti Idano Eho Nisel Tanpa Sebab

Diduga PT Razasa Karya Berhentikan Pekerja Bronjong di Jembatan Pengganti Idano Eho Nisel Tanpa Sebab

 

Foto Roby Pardede saat diwawancarai dilokasi bronjong

Nias Selatan(Sumut), Tren24jam.com - Roby Pardede pekerja atau tukang Bronjong diduga merasa ditipu dan dibohongi oleh PT. Rajasa Karya dalam Pembangunan Pengganti Jembatan Idano Eho

Pardede, yang memborong pekerjaan pemasangan Bronjong tersebut merasa kecewa atas pemberhentiannya secara tiba-tiba.hal ini disampaikan kepada wartawan dilokasi pekerjaan, Jumat, (14/01/2022).

"Pertama saya datang dari Medan mengerjakan Bronjong ini sudah duluan dikerjakan sebagian oleh Daulay". Ungkapnya.

Lanjutnya menyampaikan "Saya melihat pemasangan Bronjong yang sudah terpasang tidak sesuai dengan Rab, namun saya disuruh oleh Pihak PT. Rajasa Karya melanjutkan saja pemasangannya tanpa memberikan bestek tapi mengikuti cara pemasangan Bronjong terlebih dahulu".

"Hari pertama kami bekerja di stop oleh pemilik lahan dengan alasan ada kesepakatan PT. Razasa Karya dengan Pemilik Lahan, bahwa bahan material lokal dan pemasangan Bronjong dikerjakan pihak pemilik Lahan"

"Sementara kesepakatan awal antara saya dan PT.Rajasa Karya Target pekerjaan 3700 M³ dengan harga 95.000/ m³ dikerjakan sampai Selesai, Rupanya saya dibohongi, hanya 900 M3 saya kerjakan dan terpasang langsung Direktur PT. Razasa Karya Hariman Tua Bata Siregar Memberhentikan saya dan anggotaku Tanpa Alasan".

"Ya, saya sudah diberhentikan, sejak tanggal 10 Januari 2022 ini dan pemberhentian saya ini juga disampaikan kepada saya oleh Vendi Siregar salah satu Sub Abudmen dan pemasangan rangka besi dijembatan ini, saya sudah 2 hari tidak bekerja, saya sangat kecewa saya jauh-jauh datang dari Medan dengan memakan biaya yang besar tapi pekerjaan saya diputuskan begitu saja,makanya hingga sekarang saya masih bertanya-tanya, apa alasan PT. Rajasa Karya memberhentikan saya? tanya Pardede dengan nada kecewa.

Tambahya lagi mengatakan,pemasangan Bronjong yang sebenarnya sesuai Rab yang saya terima beberapa hari ini, harus melintang bukan Horizontal dan bronjong yang sudah terpasang sebelum saya, semua sudah salah, makanya ada sebagian Bronjong sudah dibongkar.

Sementara, saat dikonfirmasi kepada Faber Panjaitan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sumatera Utara melalui via selulernya Jumat, (14/01/2022) pukul 14.01 Wib, namun telponnya mengatakan Nomor yang anda tuju sedang sibuk.

Diketahui pagu pembangunan jembatan ini senilai Rp. 13.703.107.000, dengan tanggal kontrak 28 April 2021, tampak pembangunan jembatan tersebut terkesan lamban dan asal jadi.

Hingga tayang berita ini, media akan mencoba terus mengkofirmasi pihak terkait yang berkompeten dalam pembangunan jembatan dimaksud. (Red/02)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post