Lalaikan Tugas, PLH Kacabdis Gunungsitoli Laporkan Kasek SMKN 1 Bawolato

Lalaikan Tugas, PLH Kacabdis Gunungsitoli Laporkan Kasek SMKN 1 Bawolato

Foto, Andriadi yang sedang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMKN 1 Bawolato


Nias -Tren24jam.com, Oknum  Kepala sekolah SMKN 1 Bawolato An.Andriadi yang telah dilaporkan  pada 12 Pebruari 2022 lalu  oleh Tokoh masyarakat dan Komite sekolah.
Akibat :
-Melalaikan Tugas sebagai Guru PNS  dan juga saebagai Kepala sekolah.
-Diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan pada penggunaan Dana bos, yang amengakibatkan  kerugian Negara dan Sekolah  serta  siswa/ siswi yang menuntut ilmu di sekolah tersebut .

Ditempat terpisah PLH Kacabdis Gunungsitoli An.Amiruddin Halawa S.sos  membenarkan hal tersebut,  Kami sudah menerima laporan tersebut dan sudah kami laporkan  ke Dinas pendidikan provinsi di Medan, melalui WA pribadinnya Sabtu 19 Februari 2022.


Ketua  DPD LSM WGAB Sumatera Utara  yang berkantor di Jl. Pertahanan Ruko Raya  No. 19/20 Kelurahan Timbang Deli Kec. Medan Amplas Kota Medan  An. Gerson Siringo - Ringo saat media meminta tanggapannya terkait hal tersebut di atas: 
"Kita berharap kepada Kepala Dinas pendidikan SMA/ SMK sederajat  di wilayah Sumatera Utara untuk  menertibkan Guru- guru yang  sering mangkir di sekolah hingga sampai berbulan- bulan.
Kita minta agar ditegakkan  
-PP NO.53  tahun 2010 tentang  disiplin ASN / PNS .
-Menindak tegas Penyalahgunaan Dana Bos yang diperuntukkan untuk menunjang Kegiatan belajar mengajar demi menciptakan Generasi terbaik bangsa melalui dunia pendidikan.

Kita harapkan adanya tindakan tegas dari dinas pendidikan ucap "Gerson"  Bila perlu di  kita laporkan kepada pihak penegak Hukum agar ada efek jera kepada para PNS yang ditugaskan di daerah terpencil  yang melalaikan tugasnya khususnya di  Kepulauan Nias dan umumnya di wilayah provinsi Sumatera Utara ucapnya.

Ketua Komite beserta para tokoh masyarakat  An.Markus Roni Nduru berharap surat laporan / pengaduan  yang kami sampaikan ke dinas provinsi dan juga kepada Gubernur, serta  Ketua DPRD provinsi Komisi E bidang pendidikan agar sesegera mungkin ditindak lanjutin demi kepentingan Siswa/ siswi yang menuntut ilmu di SMKN 1 Bawolato kabupaten Nias provinsi sumatera Utara.
Juga agar dilakukan Audit penggunaan Dana Bos dan dana BOP  selama Kasek tersebut menjabat dengan nada tinggi.

Dunia pendidikan menjadi sorotan serius tengah- tengah masyarakat akhir- akhir ini, dimana hampir setiap hari kita membacanya di media sosial, baik itu informasi tentang perkembangan sekolah maupun berita  pelanggaran Peraturan sekolah Hingga melanggar  PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN dan  penyalahgunaan dana Bos, hampir menjadi isu setiap hari. 
Kurangnya  pengawasan di setiap sekolah dari dinas terkait  sehingga menimbulkan preseden buruk pada " Dunia pendidikan" kita khususnya di Kepulauan Nias.
Melalui media ini kita berharap kepada pemerintah dan dinas pendidikan provinsi khususnya SMA / SMK  supaya dilakukan pengawasan ketat di  setiap sekolah untuk menertibkan dan meminimalisir pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Aris N 

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post