Abaikan Prokes, Ratusan Warga Kecamatan Amandraya Nisel Berdesakan Ambil BSS dan Bantuan Minyak Goreng 2022

Abaikan Prokes, Ratusan Warga Kecamatan Amandraya Nisel Berdesakan Ambil BSS dan Bantuan Minyak Goreng 2022

 


Nias Selatan,Tren24jam.com- Bantuan Pangan Non Tunai yang di programkan oleh pemerintah Pusat melalui Kemensos RI yang langsung dibagikan kepada penerima manfaat dini hari warga masyarakat kecamatan amandraya berbondong-bondong datang mengambilnya yang langsung dibagikan dan disalurkan oleh pihak pegawai Kantor Pos yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Amandraya, Senin(18/04/2022)

Sembako tersebut berupa Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000, dan bantuan Minyak Goreng untuk bulan April,Mei,Juni 2022 yang disalurkan dalam bentuk Uang Tunai Sebesar Rp. 300.000, dengan jumlah total yang diterima setiap KPM sebesar Rp. 500.000.

Tampak pada pelaksanaan penyaluran sembako tersebut Masyarakat berdesak-desakan tanpa mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak menjaga jarak,memakai masker.Kemudian pantau media ini dilokasi tidak di pasang alat Prokes lainnya seperti tempat cuci tangan dan Sanitaizer juga kursi untuk warga yang datang.

Diketahui dari data yang didapat oleh media ini Keluarga Penerima Manfaat bansos khusus Masyarakat Kecamatan Amandraya sebanyak 962 KPM sementara dilokasi tampak orang tua juga membawa anak-anak.

Masih dilokasi, pantauan media ini tampak KPM antrian dan rela duduk dilantai sambil menunggu panggilan nama dari petugas penyalur.

Saat media ini mewawancarai beberapa KPM menyampaikan mereka menerima uang sebesar Rp. 500 ribu

"Hari ini kami dapat bantuan sembako yang diganti dengan uang tunai sebesar 500 ribu.

Saat ditanya,apakah ada potongan dari petugas? "Tidak ada pak." jawab salah satu KPM dilokasi kepada media ini.


Sementara media ini belum bisa mengkonfirmasi kepada petugas karena masih sedang proses penyaluran.. (red)



Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post