Bupati Shabela Buka Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026

Bupati Shabela Buka Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2023-2026

Takengon, tren24jam.com - Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar membuka secara resmi Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023-2026, bertempat di Operasional Room Kantor Bupati setempat, Kamis (24/02).

Tampak hadir dalam kegiatan yang diinisiasi Bappeda Kabupaten Aceh Tengah itu, mewakili unsur Forkopimda, pimpinan dan Ketua Komisi DPRK, para Kepala SKPK, Camat, Akademisi, Perbankan, Praktisi Hukum, BUMD, Organisasi Olah Raga, Kepemudaan, Asosiasi Perhotelan dan Ekspotir serta Forum Anak juga stakeholder terkait di Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Shabela mengatakan bahwa forum konsultasi publik RDP Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023-2026 merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk duduk bersama, berdiskusi, merumuskan dan membahas isu-isu aktual yang nantinya akan melahirkan agenda dan program unggulan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Bupati mengajak kepada seluruh peserta forum agar berpartisipasi secara aktif dalam memberikan masukan dan saran tentang agenda dan program unggulan pembangunan daerah yang akan digunakan dalam penyempurnaan rancangan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023-2026.

"Tentu saja hasil masukan dan saran Saudara sekalian akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan RDP dan arah pembangunan Kabupaten Aceh Tengah tahun 2024-2026," ujar Shabela.

Namun dalam upaya pencapaian indikator makro pembangunan, Bupati Shabela menaruh harapan agar melalui Forum Konsultasi Publik RDP ini dapat difokuskan pada 5 (lima) aspek diantaranya penanggulangan kemiskinan, pemulihan perekonomian daerah pasca pandemi, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sebelumnya Kepala Bappeda, Drs. Amir Hamzah, MM dalam laporannya menyebutkan, Kabupaten Aceh Tengah merupakan salah satu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022 ini. Dengan kondisi ini kata Amir, masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir tersebut tentunya tidak memiliki dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah.

"Jadi kita wajib untuk melakukan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan dokumen RPD Kabupaten Aceh Tengah 2023-2026, karena ini akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diluar konsep RPJMK,"  terang Amir.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik RPD tersebut turut dilakukan pembahasan dan paparan, masing-masing oleh Sekretaris Daerah dengan Topik Paparan Prioritas Pembangunan Daerah 2023-2026. Selanjutnya paparan mengenai Rancangan RPD dan RKP, serta paparan Arah Kebijakan Keuangan Daerah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten yang difasilitasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab selaku Moderator.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post