Tuntut Penegakan Supremasi Hukum Koalisi LSM Geruduk Kantor Kejaksaaan

Tuntut Penegakan Supremasi Hukum Koalisi LSM Geruduk Kantor Kejaksaaan

Tuntut penegakan supremasi hukum Koalisi Lsm Geruduk Kantor Kejaksaaan

Tren24jam - Lembaga swadaya Masyarakat, yang berfungsi sebagai sosial kontrol Masyarakat itu antara lain dari LSM Gelang Perak, Kobra, Lamdal Bumi pertiwi, Aliansi Masyarakat Taman timur serta dari Forum Semar Kabupaten Pemalang (20/7/2022)

"Mereka melakukan aksi unjuk rasa, depan kantor kejaksaan negeri Pemalang, dengan membentangkan spanduk berisi tulisan " tuntaskan perkara Tipikor di kejari, jangan berhenti karena materi" 

"Kelompok massa yang menamakan diri sebagai Gerakan  Aliansi LSM Anti Kejahatan atau GALAK di kordininir oleh Slamet Tafsir yang sekaligus sebagai ketua LSM Gelang perak, sebelum di terima masuk oleh kepala kejaksaan Negeri Pemalang Fany Widyastuti S.H., M.H., melakukan orasi yang berisi, agar permasalahan kasus korupsi di Kabupaten Pemalang, segera di tuntaskan penyelesaian nya jangan sampai tertunda.

Beberapa orang mewakili Gerakan aliansi Lsm anti Maksiat, diperbolehkan masuk untuk berdisikusi dengan Kepala Kejaksaan negeri Pemalang, beserta jajarannya.

Dalam pernyataannya dengan awak media ,setelah diskusi dengan kelompok massa tersebut, kepala kejaksaan Negeri Pemalang
Mengatakan bahwa berkaitan dengan masalah tindak pidana korupsi, tentunya ketika ada laporan resni, ya kita tindak lanjuti, kalau tidak ada bisa di anggap hoak, lebih lanjut Kajari mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat " mari kita membangun Pemalang lebih kondusif, lebih baik lagi dan tentram" .

Di tempat yang sama kordinator aksi massa Slamet Tafsir mengatakan, setelah melalui musyawarah dengan kajari dan jajaranya, mengatakan jika kajari siap menindak lanjuti  perkara korupsi di kota Pemalang, dan berkaiatan dengan  masalah kasus tindak pidana korupsi di beberapa Desa seperti Desa Panjunan, Glandang, Jebed Selatan dan Klareyan , tetap berjalan hanya saja, tetap mengedepankan mekanisme aturan yang ada.

Aksi massa berkaitan dengan tuntutan perkara korupsi juga di kordinir oleh  Imam SBY, SH yang sekaligus berprofesi juga sebagai Pengacara, dalam pernyataan nya kepada para Kuli tinta mengatakan, bahwasanya aksi massa ini menunjukan jika Masyarakat sekarang ini lebih melek hukum, dan punya kewajiban secara langsung, ikut berperan serta mengawal supremasi hukum, dengan melaporkan tindakan korupsi kepada Aparat penegak hukum ( APH ) kusus nya kejaksaan  yang lagi menangani beberapa perkara korupsi, sehingga masyarakat  merasa puas dengan penanganan kasus tersebut, Jelas Imam SBY.

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yakni, tegakkan supremasi hukum, wujudkan Aparat dan Pemerintah Daerah yang bersih, di antaranya 
1.Tuntaskan Kasus Robot Trading Bodong" Viral blast" yang di duga melibatkan Bupati Pemalang .
2.Usut kerugian di PT Aneka Usaha  Kabupaten Pemalang, yang patut diduga  ada Penyimpangan.
3.Tuntaskan perkara  Tipikor di kejaksaan negeri Pemalang, jangan berhenti hanya karena Materi.( Dugaan Korupsi pengadaan SID E VOTING tahun 2018 dan dugaan Tindak pidana korupsi  Dana Desa di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Pemalang.
4. Berantas Mafia pengkondisian proyek Pokir.
5.Usut tuntas jual beli jabatan , di lingkungan Pemda Kabupaten Pemalang.

Setelah menyampaikan tuntutanya massa membubarkan diri dengan tertib, namun sempat ada kabar jika massa akan beralih Demo ke Gedung DPRD Pemalang, namun pada kenyataannya  tidak terjadi demo lanjutan. Pungkasnya.


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post