Patroli Rutin Polrestabes Medan, Diringkus 3 Orang Terduga Membawa Narkotika

Patroli Rutin Polrestabes Medan, Diringkus 3 Orang Terduga Membawa Narkotika


Tren24jam - Personil
 Turjawali Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 3 orang terduga memiliki Narkoba jenis sabu, Jum’at malam (05/08/2022) 

Ketiga nya di aman kan saat Personil Sat Samapta Polrestabes Medan gelar Patroli rutin antisipasi tindak pidana Curat, Curan Curas (3C), Narkoba, Tawuran dan Balap Liar

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan ke 3 pelaku yakni AH (40) warga Dusun Gunung Pandan, RH (27) dan A (22) warga Jalan Ayahanda.

“Mereka kita amankan di persimpangan Darussalam Gatot Subroto depan Hotel Grand Kanaya sekira pukul 04.30 Wib dini hari tadi,” ujar Kompol Pardamean, Sabtu (6/8/2022).

Penangkapan, lanjut Kasat, terjadi saat anggota melintas di depan Hotel Grand Kanaya melihat 3 pria mencurigakan. Ketika di sapa, salah satu di antaranya membuang sesuatu dari kantong celananya.

Melihat hal itu, anggota makin curiga dan menanyakan “Apa yang bapak buang itu, tidak ada Pak,” jawab pelaku. Dengan cepat pelaku di suruh mengambil kembali barang yang di buang. 

“Dan ternyata benar, setelah di cek dan diperiksa oleh Anggota kami bungkusan yang di buang itu Narkotika jenis sabu yang terbungkus sebanyak 4 plastik kecil,” jelasnya.

Selain pelaku dan 3 paket di duga sabu, sambung Kasat, anggota juga mengaman kan 3 buah HP, 3 dompet berisi sejumlah uang, 1 jam tangan, 1 buah Mancis, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3781 AHW dan 1 lembar STNK

“Saat ini, pelaku dan semua barang bukti sudah kami serah kan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proese lebih lanjut,” pungkas Kompol Pardamean Hutahaean. 

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post