2 Orang Dari Pelaku Penganiaya Anak Kost Menyerahkan Diri

2 Orang Dari Pelaku Penganiaya Anak Kost Menyerahkan Diri


Medan, Tren24jam.com
- Bertepatan saat pemeriksaan saksi dari pihak Para Korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang dikampung Madrasah Jalan Taruma Gg Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, pada hari Minggu (17/04/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, 2 (dua) orang dari para pelaku mendatangi Polsek Medan Baru untuk menyerahkan diri kepada Penyidik.

Hal ini diungkapkan oleh Rekno Duha, S.H., Penasehat Hukum dari LBH Ono Niha, usai pengambilan keterangan saksi pihak korban.

"Puji Tuhan, tadi saat lagi pengambilan keterangan saksi dari pihak kita sebagai korban, tiba-tiba 2 orang dari pelaku, yakni 1 orang Laki-laki dan 1 orang Perempuan datangin Penyidik untuk menyerahkan diri," ujar Rekno yang didampingi oleh rekannya Yasiaman Lase, S.H. Jumat (21/04/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sementara, dari penuturan Rekno, diketahui bahwa para pelaku hanya berkisar 4 orang.

"Dari pemberitaan-pemberitaan sebelumnya, diberitakan para pelaku ada 25-27 orang. Oleh sebab itu, disini saya tegaskan bahwa para pelaku hanya ada 3-4 orang saja. Karna belakangan kita ketahui bahwa orang yang rame-rame saat kejadian itu adalah masyarakat setempat," tegas Rekno.

Sementara saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait kebenaran dari hal yang disampaikan oleh Rekno tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Agus mengatakan bahwa terkait hal itu masih dilakukan pendalaman.

"Ini ada yang datang tapi kita masih melakukan pendalaman," jelas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya di Media ini, Kamis (20/04/2023), dengan judul berita "Gawat !!! di Medan, Preman Wanita dan Kawanannya Aniaya 4 Orang Anak Kos", di jelaskan dalam berita tersebut bahwa para korban berinisial YH, LH, MW, PH, anak kos yang bekerja di Sun Plaza.

Sebelumnya, Penasehat Hukum Korban mengatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan para saksi. 

"BAP sudah selesai, selanjutnya masuk ke pemeriksaan saksi," ujar Rekno, Kamis (20/04/2023) pukul 01.15 WIB.

Terkait ungkapan Rekno tersebut, pada Jumat (21/04/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, 1 (satu) orang dari saksi para korban datang ke Polsek untuk memberikan keterangan kesaksiannya kepada penyidik. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post