Nias Selatan - Diduga pelaku penganiayaan kebal hukum,pasalnya laporan tersebut sudah satu tahun bergulir di meja penyidik,namun belum ada kejelasan status pelaku
Mirisnya,pelaku alias A.Yasi warga Kecamatan Susua begitu berkeliaran bebas seakan dirinya tidak bisa disentuh oleh hukum maka rasa trauma dan ketakutan menghantui keluarga Korban.
"Kami sangat terancam pak,kami tidak nyaman kemana saja kami pergi dan bekerja,karena bisa saja terjadi perbuatan serupa dilakukan oleh Pelaku kepada kami ".Ungkap Istri Korban (YB) kepada awak media (Jumat,11/7/),sembari menunjukkan bukti Laporan mereka di Polres Nisel yang bernomor Nomor : STTLP/B/74/VI/2024/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 01 Juni 2024,
"Kami memang orang biasa yang tidak tau apa-apa tentang hukum,dan tidak ada sanak keluarga yang mendampingi kami tentang hukum,tapi kami yakin bahwa akan ada keadilan dan kepastian hukum di wilayah hukum polres Nias Selatan.
Masih korban, "maka dengan penuh harapan kepada Bapak Kapolres Nias Selatan kami memohon tolong diberikan keadilan dan kepastian hukum kepada kami sebagai masyarakat kecil ini, tolonglah disamakan kami di mata hukum
lanjutnya menyampaikan "Apapun langkah yang diambil oleh pihak Polres Nias Selatan kami siap terima, yang penting bagi kami masalah ini terselesaikan sesuai putusan dan aturan yang berlaku." Kata istri korban penuh harap. Diketahui terjadi tragedi penikaman terhadap Korban YB,dipekan Godu di Desa Susua,Kecamatan Susua, pada hari Jumat 31 mei 2024 sekira pukul 16.00 wib, ,dimana Saat Korban sedang berdiri didepan rumah salah satu warga (Ina Enita Laia) bersama warga lainnya, tiba-tiba pelaku memiting leher korban dari belakang,sempat dilerai oleh warga yang ada dilokasi,lalu korban berlari disebelah jalan dan pelaku kembali mengejarnya dan menikam korban dua kali dengan pisau,dimana warga yang ada dilokasi terus berusaha melerai si pelaku.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan oleh istri Korban polres Nias Selatan dan sehingga dilakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi oleh pihak polres Nias Selatan.
Hingga tayang berita ini,awak media belum dapat keterangan resmi dari pihak polres Nias Selatan, dan selanjutnya akan di beritakan setelah terkonfirmasi. (Abdul)
Post a Comment
Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.