Tiga Pilar Desa Manunggal Sepakat Dengan Warga Laksanakan Kamtibmas, Duwan Limbong selaku Ketua Tim.

Tiga Pilar Desa Manunggal Sepakat Dengan Warga Laksanakan Kamtibmas, Duwan Limbong selaku Ketua Tim.

Medan, Tren24jam.com | Demi menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diDesa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Tiga Pilar Desa Manunggal yang terdiri dari Bapak Muchlisin selaku Kepala Desa(Kades), Babinsa Serda Heri dan BhaBinKamTibMas A Sinaga bersama warga Dusun II A pada Minggu 26/04/2020 melakukan urung rembuk dan menyepakati menjalankan Kamtibmas secara bersama-sama agar terciptanya suasana kondusif diwilayah kerja Desa Manunggal. Khususnya Dusun II A.

Muchlisin dalam sapaannya menjelaskan
"Saya mengucapkan terimakasih kepada para warga yang secara sukarela membatu kinerja Tiga Pilar untuk menciptakan suasana kondusif diDesa ini, dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik kita pasti bisa melaksanakannya secara bersama-sama, bila ada hal-hal yang mencurigakan serta mengganggu kestabilan Kamtibmas didaerah kita ini maka pertama sekali yang harus kita lakukan adalah penyelesaian secara persuasif, bila tidak berujung kami Tiga Pilar akan turun untuk melanjutkannya," jelas Kades

Sedangkan Bhabinkamtibmas A Sinaga menambahkan
"Saya sangat mendukung kerjasama ini, dengan adanya kegiatan masyarakat berupa mengaktifkan siskamling dan ronda malam dilakukan secara sukarela, ini membuktikan bahwa kita  peduli akan daerah kita sendiri dan kegiatan ini juga sangat membantu atau memperingan kinerja kami, bayangkan saja 23 ribu penduduk yang tercatat tinggal diDesa Manunggal dijaga oleh 2 orang petugas, saya dan Babinsa? Terkadang sungguh membuat kami kelabakan. Jadi kedepannya kita harus tetap berkoordinasi setiap ada kejadian dan untuk petugas ronda malam harap membekali diri dengan alat pelindung berupa pentungan, senter dan lonceng." Ucapnya

Lalu Babinsa Desa Manunggal juga menambahkan kan
"Kami siap 24 jam apabila dibutuhkan dan mendukung 100% setiap kegiatan yang  bersifat membantu kinerja pemerintah. Bila ada pelanggaran diwilayah kita maka kita berkewajiban untuk menindaknya" tegas Babinsa Heri

Kesepakatan ini juga ditandai dengan sosialisasi bahaya Corona Virus (Covid-19), peresmian pos siskamling diJalan Ampera Gang Mangga Dusun II A Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli dan pengakuan Duwan Limbong selaku Ketua Relawan dan Ketua Tim Pos Komando Kamtibmas.

Penulis : Ls/T24

Previous Post Next Post