KAPOLRES MIMIKA BERSAMA PARA PEJABAT PEMDA MIMIKA TINJAU LANGSUNG HIMBAUAN DAN SOSIALISASI DILAPANGAN

KAPOLRES MIMIKA BERSAMA PARA PEJABAT PEMDA MIMIKA TINJAU LANGSUNG HIMBAUAN DAN SOSIALISASI DILAPANGAN

Timika Papua, Tren24jam.com -  Kapolres bersama pejabat pemda melaksanakan peninjauan kegaiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan menjelang Pembatasan Sosial Secara Meluas (PSSM) di Kab. Mimika, selasa (19/05/20) di jalan Cendrawasih.

Sejumlah pejabat seperti Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK,  Kadishub Yan Slamet Purba, Kadis Inspektorat Y. Sasarari, Staf Ahli Bupati Christian Karobaba dan Waka Polres Mimika Kompol I Nyoman Punia S.sos  melakukan peninjauan langsung dilapangan terkait dengan kegiatan himbauan dan sosialisasi PSSM di wilayah Kab.Mimika. Selasa.

Kegiatan himbauan ini terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan Relawan Baznas berjumlah 220 personel telah dibagi pada beberapa titik ruas jalan seperti pertigaan dan perempatan jalan yang ada dalam kota Timika, dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dengan cara penyekatan akses jalan terbatas sehingga arus lalulintas bahkan aktifitas masyarakat terlihat sangat sepi.

Lokasi Cahaya Perkasa Diana telah di laksanakan himbauan terhadap setiap kendaraan yang melintas dalam rangka antisipasi penyebaran wabah virus corona serta pembatasan sosial secara meluas yang di pimpin padal Kasat AKP Sudirman. Dalam himbauan dan sosialisasi disampaikan kepada masyarakat yang melewati baik yang menggunakan kendaraan bermotor maupun pejalan kaki harus mematuhi anjuran Pemerintah yaitu wajib menggunakan masker, jaga jarak antara sesama, cuci tangan, jangan duduk berkerumun dalam jumlah banyak.

Kemudian di lokasi yang lain di seputaran kota Timika para padal dan personel gabungan semuanya melakukan hal yang sama yaitu melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19, mengingat pada tanggal 21 Mei 2020 nanti akan diberlakukan PSSM (Pembatasan Sosial Secara Meluas) di Kab. Mimika, sehingga mulai dari sekarang masyarakat harus sudah siap menghadapinya.

Selain himbauan dan sosialisasi Covid-19 juga dilakukan teguran kepada pengendara roda dua yang melintas untuk penumpang yang tidak menggunakan Helem di turunkan dari kendaraan dan pengendara motor yang tidak menggunakan Helem di arahkan untuk pulang mengambil helem, serta pengendara motor yang menggunakan kenalpot recing di himbaun untuk mengambil kenalpot standar dan di ganti dengan kenalpot standar di lokasi himbauan.

Saat ini petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD,Dinas Perhubungan dan dibantu juga dari relawan Baznas Kab.Mimika untuk melakukan penutupan akses jalan terbatas disetiap ruas jalan sehingga masyarakat sangat sulit untuk melakukan aktifitas.

Namun ada beberapa aktifitas masyarakat yang harus diberikan kesempatan bekerja atau akses jalan seperti, kendaraan logistic dan bahan bakar, logistic kesehatan, tenaga medis dan evakuasi pasien, sector perbankan, emergensi, keamanan dan kegiatan kedinasan yang bersifat penting dan mendesak.”ujar Sudirman.

Previous Post Next Post