Erwin H. Al-Jakartaty: Mengapresiasi Evaluasi Dengar Pendapat yg di gelar KPI dalam Perpanjangan Izin Siaran Televisi

Erwin H. Al-Jakartaty: Mengapresiasi Evaluasi Dengar Pendapat yg di gelar KPI dalam Perpanjangan Izin Siaran Televisi


Jakarta, Tren24jam.com - Dalam acara sidang Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) yg di gelar secara virtual oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bersama dengan KPID DKI Jakarta  pada sabtu 19/9 dengan menghadirkan PT. Banten Media Global Televisi dan PT. Metropolitan Televisindo (RTV) sebagai proses tahapan perpanjangan perizinan siaran televisi, di apresiasi baik oleh Erwin H. Al-Jakartaty, Tokoh muda Betawi. 

Erwin, Wadankonas Menwa Indonesia yg juga aggota FKDM DKI Jakarta ini memandang bahwa sebagai sebuah Lembaga Negara Independen, KPI sudah melaksanakan tugas-tugasnya secara proporsional yakni melakukan peninjauan perizinan televisi yg memiliki masa berlaku 10 tahun, secara berkala melalui EDP ini. 

EDP KPI kali ini memang mengundang Erwin H. Al-Jakartaty sebagai salah seorang narasumber. Dan dalam kegiatan yg di lakukan melalui zoom meeting ini, Erwin memberikan apresiasi yg tinggi terhadap kinerja KPI dan juga RTV dalam menyajikan konten-konten siaran yg positif dan edukatif serta ramah anak dan keluarga. 

"Saya kira KPI melalui KPID DKI Jakarta dapat merekomendasikan perpanjangan izin siaran kpd RTV. Mengingat saat ini RTV telah mencanangkan dirinya sebagai media TV yg ramah anak dan keluarga. Tentunya hal ini  dapat di realisasikan dengan catatan,harus selalu di lakukan pengawasan terhadap siaran yg di pancarkan RTV, sejauh mana memfokuskan pada konten-konten positif yg disajikan untuk pengembangan potensi dan psikologis anak Indonesia. Dan juga harus melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) agar matchinh dgn kebijakan pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan Anak," Lebih lanjut Erwin yg juga Ketua Umum Sahabat Selalu di Hati (SEHATY) ini  menjelaskan lebih lanjut saat di hubungi melalui jaringan seluler usai acara. (solihin)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post