LSM BPPI Sulawesi Selatan Semakin Mendapat Simpati Dari Masyarakat

LSM BPPI Sulawesi Selatan Semakin Mendapat Simpati Dari Masyarakat

Makassar, Tren24jam.com - Kali ini seorang Purnawirawan Polisi berpangkat Aiptu dari Kabupaten Gowa bertekad ingin bergabung dan membentuk DPD LSM BPPI  di Kabupaten Gowa, sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat pasca purna tugasnya sebagai aparat penegak hukum di institusi Kepolisian Republik Indonesia.

LSM BPPI sebelumnya juga telah menggandeng 2 ( dua) Purnawirawan TNI AD , 11 ( Sebelas Advokat YLBH MPK Anggota KAI dan PERADI) , 4 ( empat) Akademisi Kampus dan beberapa Praktisi Jurnalis , Pengusaha dan Aktifis dalam kepengurus an di DPW LSM BPPI Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara dari Kabupaten Sinjai Timur kini juga telah bergabung seorang Guru Pesantren yang juga Ketua Organisasi Pemantau Legislatif & Dana Desa lokal Sinjai.

Di Kota Makassar sendiri sebagai jantung ibukota Provinsi Sulawesi Selatan yang juga sebagai Jantungnya Indonesia Bagian Tengah kini sedang berlangsung proses persiapan pembentukan pengurus DPD LSM BPPI Kota Makassar.

Semua proses pembentukan kepengurusan DPD LSM BPPI  Kota/Kabupaten  se Sulawesi Selatan melalui prosedur Ujipetik Kompetensi ,  Visi dan Dedikasi yang dikendalikan langsung Ketua DPW LSM BPPI sesuai dengan Protap dan SOP AD/ART yang dimandatkan Ketua Umum BPPI, H. Nur Abadi kepada Ketua DPW BPPI Provinsi Sulawesi Selatan.

Bagi Para Aktifis, Patriot Dewasa Berjiwa Muda dan Muda bersikap Dewasa, silahkan bergabung dalam Barisan Patriot Peduli Indonesia.

Adapun LSM BPPI adalah sebuah Lembaga sosial kontrol dan kontrol sosial yang bersifat Nasional, Spiritualis dan Religius dan 

terbuka bagi semua golongan tanpa membedakan Ras/Suku , Budaya dan Agama.

Karena LSM BPPI bertekat mempersatukan anak bangsa yang menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika,  Membela Pancasila dan NKRI Harga Mati.


(RED)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post