Kapolres OKU Gelar Prees Release Menjelang Tahun Baru, Begini Paparan Kapolres OKU

Kapolres OKU Gelar Prees Release Menjelang Tahun Baru, Begini Paparan Kapolres OKU


OKU, Tren24jam.com - Kepolisian Resor (Polres) OKU, Sumatera Selatan, menggelar Press Release Akhir Tahun mengungkapkan hasil capaian kinerjanya sepanjang tahun 2020, Kamis (31/12/20), bertempat di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) depan Ramayana, tepatnya di Jln. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga, S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres Kompol Christopher Salohot Panjaitan dan Kabag Ops Kompol Bagus Adi Suranto, S.I.K beserta Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal RWP, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Priyatno, SH.,S.I.K., Kasat Lantas AKP Amalia Kartika, SE. S.I.K dan Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan selama periode satu tahun ke belakang. Yaitu, tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dalam situasi di tengah pandemi covid-19.
Yang mana, pada umumnya Kepolisian Polres OKU dapat mengantisipasi serta mengatasi setiap perkembangan ancaman / gangguan kamtibmas. Melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preemtif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan) namun tetap tegas, dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi.
“Pada hari ini kami menyampaikan kegiatan satu tahun yang telah dilalui oleh Polres OKU. Untuk awalnya kami menyampaikan jumlah totalitas yang terjadi di Polres OKU dari tahun 2019 lanjut ke tahun 2020 ada 28 tindak pidana kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres OKU. Untuk di tahun 2020 jumlah kasus sebanyak 290 perkara dengan penyelesaiannya sebanyak 244. Yang mana, data ini bila dibanding dengan 2019, jumlah perkara itu ada 206 laporan yang masuk ke Polres OKU beserta jajaran, dengan penyelesaian perkara 168 kasus ,”ujar Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga. Dikatakannya, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya ada perbandingan kenaikan kasus tindak pidana kriminal bila dibandingkan dari tahun 2019 ke tahun 2020. Namun kendati demikian, juga ada kenaikan jumlah dalam penyelesaian kasus. Sementara untuk kasus Narkoba, Kapolres mengatakan selama tahun 2020 ada 84 kasus, dan penyelesaian perkara 84 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang.
“Bila dibanding tahun 2019, jumlah kasus Narkoba ini ada 92 kasus dengan penyelesaian tindak pidananya 92 kasus dari jumlah tersangka 106 orang. Dari data tersebut berarti ada penurunan jumlah kasus dari jumlah tersangka yang dilakukan sidik oleh Satnarkoba Polres OKU di tahun 2020. Yang mana, didalam penanganan tindak pidana Narkoba ini tersangka yang berjenis kelamin laki-laki ada 92 tersangka, sedangkan untuk perempuan ada 3 tersangka ,”ujar Kapolres.
Dari 84 kasus Narkoba tahun 2020 yang disebutkan Kapolres, ada beberapa barang bukti yang di sita pihaknya. Diantaranya, Ganja seberat 2020,29 gram, Sabu-sabu sebanyak 190,219 gram dan Ekstasi 50 butir. Sementara di tahun 2019 barang bukti Narkoba yang di sita untuk Ganja ada 1368,13 gram, Sabu-sabu 343,8 gram, dan Ekstasi 119 Butir.
“Untuk ganja ada angka kenaikan di tahun 2020, dalam hal penanganan kasus Narkoba kita tidak ada pandang bulu. Hal itu terbukti saat ada salah satu anggota kami yang terjerat Narkoba pada bulan April tahun ini, langsung kita proses, dan sekarang proses pemecatannya sedang kita urus ke Polda. Juga baru-baru ini ada 2 orang Oknum ASN Pemkab OKU yang kita amankan terjerat kasus Narkoba, keduanya juga kita proses sesuai hukum yang berlaku ,”tegas AKBP Arif Hidayat Ritonga.

Sementara untuk tindak pidana korupsi selama tahun 2020, Kapolres OKU mengungkapkan jika pihaknya melalui unit Tipikor Satreskrim telah melaksanakan penyidikan terhadap 2 Laporan Polisi (LP), diantaranya melalui informasi masyarakat dan hasil pengawasan inspektorat OKU terkait tentang penggunaan Dana Desa (DD).  ( Juliyan)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post