Dua Bulan Laporan Kasus Penganiayaan "Tidur" di Mapolsek Medan Baru

Dua Bulan Laporan Kasus Penganiayaan "Tidur" di Mapolsek Medan Baru


Medan, Tren24jam.com
- Dua bulan laporan pengaduan kasus penganiayaan di Mapolsek Medan Baru "tidur" ditempat. Pasalnya, hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap atau masih berkeliaran.

Padahal saksi dalam kasus yang menimpa Feni Fridawati Buaya (45) itu sudah diperiksa dua orang dan visum juga sudah dilakukan.

Informasi yang diperoleh, kasus ini terjadi pada hari Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 14.30 Wib, di Jalan Tualang sebelah gas negara Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Medan.

Disebut-sebut terduga pelaku dalam kasus itu yakni, inisial PD yang dikenal sebagai pemborong.

Korban menjelaskan, penganiayaan yang menimpanya bermula saat dia didatangi oleh seorang laki-laki yang sebelumnya ia kenal atau tetangganya. Namun tanpa basa-basi lelaki itu langsung memukulnya di bagian pipi, meninju mulut, menjambak rambut dan merusak pintu rumah kontrakan korban.

"Dia datang di rumahku terus dia mukul pipiku, meninju mulutku dan menjambak rambutku serta pintu rumah kontrakanku dirusaknya," terang Feni, Senin (20/09/2021) kepada wartawan di Medan.

Ia mengaku heran kenapa lelaki yang dia kenal sebagai pemborong itu memukulnya.

"Setelah dia memukul saya, langsung saya buat laporan pengaduan di Mapolsek Medan Baru sesuai yang tertuang dalam laporan polisi nomor : 510/VII/2021/SPKT SEK MDN BARU," ucapnya.

Namun, kata Feni, sampai detik ini pihak Polsek Medan Baru masih belum menangkap pelaku. "Ada apa dengan Polsek Medan Baru? Atau pelaku kebal hukum? Ataupun juga penyidiknya mengabaikan laporan pengaduan saya itu karena saya ini orang susah," ungkap wanita tiga anak itu dengan menggunakan nada kesal.

"Oleh karena itu, apabila laporan pengaduan saya itu tidak juga di proses dan pelakunya tidak ditangkap, maka saya bersama pengacara saya akan melaporkan penyidik dan pemimpin Mapolsek Medan Baru tersebut kepada Kapolrestabes Medan, Kasi Propam, Kapoldasu, Kabid Propam dan Kompolnas," tegasnya seraya menyampaikan bahwa kasus ini akan dilaporkan juga kepada Komisi A DPRD Sumut.

Saat dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Irwansyah Sitorus via handphone mengatakan "Belum cek pak, nanti kami cek ya, WA kan aja sama saya STTPLnya," katanya. (Yz)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post