Plt Bupati Dailami terima Logistik dari Pemerintah Aceh

Plt Bupati Dailami terima Logistik dari Pemerintah Aceh


Redelong,tren24ja.com-bantuan logistik bantuan darurat bencana-bencana alam dari Pemerintah Aceh Melalui BPBA resmi diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah di Gudang Logistik BPBD Bener Meriah, kampung Karang Rejo Kecamatan Bukit (26/08/2021).

Plt Bupati Bener Meriah Dailami yang menerima langsung dari perwakilan BPBA mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh yang telah mengalokasikan stok bantuan darurat bencana kepada BPBD Bener Meriah, “ Alhamdulilah, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh atas pengalokasian stok logistik untuk bantuan darurat bencana, semoga dengan adanya stok bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal oleh Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah”, ucap Dailami kepada Perwakilan BPBA tersebut.

Sambung Dailami, “ Saat ini sering terjadi bencana di Kabupaten Bener Meriah, sehingga bantuan darurat yang ada di BPBD dan Dinas Sosial terus menipis, dengan adanya distribusi bantuan ini dapat menambah stok yang ada di gudang logistik Pemda Bener Meriah, akan tetapi kita berdo’a jangan terjadi bencana lagi di Kabupaten Bener Meriah”, tutup Dailami.

Adapun Jenis Bantuan yang diterima oleh BPBD Bener Meriah antara lain Beras premium, Telur ayam, minyak Goreng, air mineral kemasan, ikan kaleng, Mie instan, papan dan seng yang bernilai ratusan juta  terang Kepala Pelaksana BPBD Bener Meriah Safriadi, ia juga menjelaskan bahwa stok kebutuhan darurat ini merupakan usulan Pemda Bener Meriah yang mana dapat diakomodir oleh BPBA, sehingga dengan adanya stok ini dapat memudahkan penyaluran bantuan masa panik oleh Tim BPBD.

Turut hadir mendampingi Plt Bupati Dailami dalam penerimaan bantuan itu Kepala Pelaksana BPBD safriadi,m dan Kepala Bidang Kedaruratan Anwar Sahdi serta sejumlah saraf BPBD Bener Meriah.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post