Bupati Didampingi Sekda Aceh Tengah Rembuk Bersama Pimpinan KPK

Bupati Didampingi Sekda Aceh Tengah Rembuk Bersama Pimpinan KPK

Banda Aceh, tren24jam.com - Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar didampingi Sekda Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si menghadiri Rapat bersama Pimpinan KPK, bertempat di Gedung E Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Rabu (09/02/22).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provinsi Aceh, Dr. H. Taqwallah, M.Kes, Bupati/Walikota se-Aceh, Inspektur se-Aceh juga dihadiri Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.

Tindakan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab akan menyebabkan kerugian baik dalam sistem pemerintahan juga bagi masyarakat.

Untuk itu, penting bagi kita berusaha meminimalisir segala peluang untuk melakukan tindakan korupsi bahkan kita harus menghilangkan peluang tersebut. 

Maka edukasi terhadap bahaya dan ruginya melakukan tindakan korupsi juga dapat menghilangkan peluang-peluang tindakan korupsi, dan selain membahas tentang topik utama kegiatan tersebut, Pimpinan KPK RI juga memberikan edukasi tentang tindakan korupsi yang sering terjadi di dalam daerah.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus yang dibahas bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dan memfokuskan perhatian pada koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aceh serta Sosialisasi Program Monitoring Center for Prefention (MCP) Tahun 2022.

Terkait keikutsertaan pimpinan Daerah Aceh Tengah tersebut  merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah kabupaten Aceh Tengah dalam memberantas tindakan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di daerah berhawa sejuk tersebut.

Selain diisi kesempatan tanya-jawab seputar kegiatan pencegahan tidakan korupsi, kegiatan tersebut juga ditutup dengan penandatanganan Lembar komitmen pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah oleh Bupati Shabela Abubakar langsung di hadapan Pimpinan KPK RI.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post