Bupati Shabela Buka Kick Off Meeting RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Aceh Tengah

Bupati Shabela Buka Kick Off Meeting RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Aceh Tengah

Takengon, tren24jam.com - Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar membuka secara resmi Kick Off Meeting Penyusunan RPD Tahun 2023-2026 dan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Aceh Tengah, di Gedung Operational Room Setdakab setempat, Kamis (20/01).

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Subhandhy, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Dinas/ Badan, Kepala Sekretariat Keistimewaan dan Kepala Bagian di Setdakab, Camat, serta para Kabid dan JFP Muda dilingkungan Bappeda Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam acara tersebut, Bupati Shabela mengatakan bahwa tahun 2022 ini merupakan tahun terakhir dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2017-2022.

Disebutkannya, dari 29 indikator sasaran RPJMK 2017-2022 telah melampaui target pada tahun 2021 sebanyak 12 indikator diantaranya kampung mandiri pangan, indeks ketahanan ekonomi desa, indeks kepuasan pelayanan perizinan, indeks pembangunan manusia, rasio gini, angka pengangguran terbuka dan pendapatan perkapita. 

“Enam indikator telah mencapai target akhir periode RPJMK diantaranya kampung maju, Opini BPK indeks reformasi birokrasi. Sepuluh target akan tercapai pada tahun 2022. Antara lain level SNP pendidikan, persentase kunjungan wisata, rasio rintisan kampung adat, indeks pembangunan infrastruktur, laju pertumbuhan ekonomi dan PDRB Perkapita,” rinci Shabela.

“Namun, ada satu target yang mungkin tidak dapat tercapai adalah penurunan angka kemiskinan. Akan tetapi dengan adanya verifikasi data pada tahun 2022, diharapkan dapat mendekati target akhir RPJMK diangka 12,16%,” sambungnya.

Oleh karena itu, Bupati Shabela menekankan agar melalui pelaksanaan Kick Off Meeting RPD dan RKPD ini dapat menginventarisir dan merumuskan permasalahan-permasalahan pembangunan, sekaligus alternatif-alternatif pemecahannya, yang wujud konkritnya berupa program/ kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan menjawab permasalahan mendesak di tahun 2023 dan program pembangunan yang perlu dicapai hingga tahun 2026 mendatang.

“Melalui kegiatan pada hari ini, kita berharap agar terbangun komitmen seluruh perangkat daerah untuk menyusun dokumen perencanaan 5 T, yaitu Tepat waktu, Tepat mutu, Tepat volume, Tepat sasaran dan Tertib volume serta merasionalisasi program kegiatan menjadi sangat sederhana dan efisien.” Harap Bupati.

Bupati Shabela mengingatkan, setelah RPD dan RKPD ini disusun, seluruh OPD Tekhnis untuk dapat bergerak selaras, terintegrasi dengan sasaran utama pembangunan yang berdaya saing dan kemandirian daerah.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Amir Hamzah, MM dalam laporan acara kegiatan mengatakan, Kick Off Meeting Perencanaan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023 ini merupakan amanah dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor  70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Dikatakan Amir, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkewajiban menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai tindaklanjut dari evaluasi RPJM Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2017-2022 yang akan berakhir pada tahun 2022 ini.

“Maksud diadakannya kegiatan ini untuk menginformasikan agenda pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023-2026 serta arah kebijakan dalam penyusunan RKPD 2023,“ terang Amir.

“Karena hal ini menjadikan tahun 2023 menjadi tahun peralihan bagi perencanaan pembangunan, karena RKPD tahun 2023 disusun tanpa mempedomani RPJM Daerah.” Ringkasnya.

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post