Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Terima Laporan Pengaduan Warga Terdaftar Di Sipol Tanpa Izin.

Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Terima Laporan Pengaduan Warga Terdaftar Di Sipol Tanpa Izin.

 


Tren24jam.com, Nias Selatan- Terkait adanya salah satu Parpol yang memuat nama salah satu warga di Nias Selatan tanpa izin dan sepengetahuan yang bersangkutan kini telah dilaporkan dibawaslu Kabupaten Nias Selatan,Rabu (30/11/2022).

Diketahui Parpol tersebut yakni Partai Kebangkitan Nusantara(PKN) yang menurut korban (Abdul Rahman) tidak mengetahui namanya telah di masukkan di salah satu anggota Parpol PKN.

" Saya merasa keberatan dan bahkan dirugikan oleh salah satu Parpol Partai Kebangkitan Nusantara.".ungkapnya

Lanjutnya menyampaikan, Partai Kebangkita Nusantara Tersebut mencuri data saya,PKN itu pencuri." kesal Abdul

Saya mengalami kerugian,dan parpol itu harus bertanggungjawab,hal kecil saja,saya berangkat dari rumah banyak mengalami kerugian,baik tenaga,waktu bahkan materi,saya duga keras PKN sengaja menghambat saya melamar sebagai penyelenggara pemilu.jelas Abdul.

Dini hari saya sudah melaporkan parpol PKN ke Bawaslu Kabupaten Nias Selatan,dan Alhamdulillah, sudah diterima dan ditindaklanjuti,yang selanjutnya saya laporkan ke KPU".

Saya berharap Partai PKN segera mengeluarkan nama saya di parpolnya dan bertanggungjawab atas kerugian yang saya alami atas perilaku parpolnya mencuri data atau nama dan NIK saya.

saya berharap warga yang lain segera mengecek namanya diparpol, agar tidak terjadi kerugian seperti yang saya alami.

Ini miris sekali,saya duga disini Partai Kebangkitan Nusantara tidak bisa dipercaya,bagaiman kalau ada calon legislatif nya,tentu dari sini kita rakyat tidak bisa mempercayai partainya, baru hal kecil saja sudah berani mencuri data orang tanpa izin, apalagi uang negara????saya asumsikan partai PKN kedepan tidak bisa dipercaya sebagai penyambung lidah rakyat".

Dikantor nya, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan,Harapan Bawaulu, melalui stafnya Bebalazi Gulo, memgatakan pihaknya segera menindaklanjuti laporan ini ke KPU,sembari menunjukkan surat yang akan segera dilayangkan ke KPU. 

"kami segera menindaklanjuti laporan ini ke KPU Kabupaten Nias Selatan agar segera diambil tindakan.

Menurutnya, parpol PKN belum lulus verivikasi faktual, sementara hanya lulus administrasi.jelas Bebalazi Gulo.

Tampak pelayanan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan terhadap masyarakat cukup diapresiasi karena ketangkasan dan respek cepatnya menanggapi pengaduan dari masyarakat.(red)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post