Oknum Personil Piket Reskrim Polrestabes Medan Larang Wartawan Liputan

Oknum Personil Piket Reskrim Polrestabes Medan Larang Wartawan Liputan


Medan, Tren24jam.com
- Seorang Wartawan mendapat perlakuan tidak wajar dari salah seorang oknum Piket Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (27/07/2023) sekitar pukul 13.15 WIB.

Hal itu terjadi saat para Wartawan melakukan peliputan kedatangan seorang Ibu dari anak dibawah umur korban penganiayaan.

Saat melakukan pengambilan gambar, salah seorang oknum Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan melarang para Wartawan tersebut.

"Saat kami melakukan pengambilan gambar di areal luar Ruang Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk ditayangkan di TV kami, tiba-tiba oknum piket Sat Reskrim dari jendela menyuruh saya mematikan handycam, dan dia bertanya kau siapa ? terus saya jawab saya Wartawan, seterunya dibilangnya jangan kau ambil video dan gambar, harus izin sama saya," jelas Yz oknum wartawan dari salah satu Media Tv.

Padahal, tambah Yz, dirinya sudah sering melakukan peliputan di Sat Reskrim Polrestabes Medan tapi tidak pernah dilarang oleh personil Polisi yang tugas di Polrestabes Medan.

"Saya dan rekan-rekan Tv lainnya sering melakukan peliputan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, baik liputan pada malam hari maupun di siang hari. Bahkan ketika kami melakukan peliputan di malam hari, saat pengambilan gambar di areal luar Ruang Satreskrim, tidak pernah dilarang oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, karena beliau juga yang kami wawancarai," sebutnya.

Lebih lanjut Yz mengatakan bahwa dirinya heran dengan pelarangan tersebut dan seakan-akan oknum Polisi itu menghalangi tugas Wartawan.

"Ada apa didalam Sat Reskrim Polrestabes Medan, kenapa saat ini Wartawan bila melakukan peliputan dilarang ? dan kejadian ini tentunya melanggar kemerdekaan Pers. Karena kemerdekaan Pers telah diatur secara tegas didalam Pasal 4 Undang-undang Pers No.40 tahun 1999," katanya.

Atas kejadian itu, Yz mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui via WhatsApp (27/07/2023), namun hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari kedua Perwira menengah tersebut. (Team)


Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post