Bupati Nias Selatan ' Hilarius Duha ' Serahkan Remisi Kepada 33 Orang Napi HUT Kemri Ke -75

Bupati Nias Selatan ' Hilarius Duha ' Serahkan Remisi Kepada 33 Orang Napi HUT Kemri Ke -75

 

Nias Selatan, Tren24jam.com - Bupati Nias Selatan (Nisel), Dr. Hilarius Duha, SH, MH menyerahkan Remisi secara simbolis kepada 2 orang Napi yang mewakili dari 33 ( tiga tiga) orang Narapidana dan anak saat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di Lapas Kelas III Telukdalam di lapangan Lapas Kelas III Telukdalam Jalan Desa Nanowa Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nisel Propinsi Sumatera Utara, Senin (17/08/2020)


Turut hadir pada acara Penyerahan Remisi Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha, SH., Kapolres Nisel, AKBP Arke Furman Ambat, Wakil Ketua DPRD Nisel, Fa'atulo Sarumaha, S.IP, MM., Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim Nias diwakili oleh Danramil 12/ Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Kajari Nisel, Rindang Onasis, Kepala Departemen Kementerian Agama Nisel, Sof Ndruru., Kasat Pol PP Teory Bali, SH., Kalapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH., Kasubsi Urusan Tata Usaha, Syahrul Amin Zega., Kasubsi Pembinaan, Ferry Afiat Tastas Ziraluo, A.Md, SE., Kasubsi Admisi dan Orientasi, Derma Laia, S.Pd., Kasubsi Kamtib, Mangenano Nazara, Seluruh Pegawai Lapas, Ibu Dharma Wanita Persatuan dan para tamu undangan lainnya.


Bupati Nisel, Dr. Hilarius Duha, SH, MH dalam pidatonya menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Mengatakan,"Mengingat perjuangan para pahlawan bangsa kita, dimana pada saat  itu merupakan sebuah  perjuangan yang  tak  ternilai  harganya, hingga berhasil mengusir penjajah dari Tanah Air kita,  untuk itu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari  sejarah perjuangan  bangsa  Indonesia.yang dikatakannya di media kabarinvestigasi.com


Proklamasi  kemerdekaan merupakan sebuah  pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan, Indonesia telah  berdaulat penuh, Indonesia telah  bebas dan merdeka, sekaligus membangun negaranya sendiri, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia,"katanya.


Selanjutnya, perjuangan meraih kemerdekaan sampai pada titik  puncak merupakan ridho, berkat, dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.


Warga  Binaan Pemasyarakatan merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, karena Warga Binaan Pemasyarakatan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, dimana  mereka tidak  kehilangan hak-hak yang  lainnya  Salah  satu  hak  yang  dimiliki  oleh  Warga Binaan Pemasyarakatan adalah hak mendapatkan  pengurangan masa menjalani pidana (Remisi), beber Bupati.


Melalui remisi, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan Anak dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, pemberian   remisi ini  seharusnya  tidak hanya dimaknai  sebagai pemberian hak Warga  Binaan  Pemasyarakatan, tetapi lebih  dari  itu, Remisi merupakan apresiasi Negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh Warga Binaan   Pemasyarakatan    selama    menjalani pembinaan  di  Lembaga   Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga  Pembinaan  Khusus Anak (LPKA).


Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini   kita  sedang dilanda bencana  nasional  (non  alam)  yang  diakibatkan  oleh  penyebaran Corona  Virus Disease 2019 (COVID-19),  dimana wabah  ini memicu permasalahan hampir di  seluruh negara di dunia, imbuh Bupati.


Saat ini,  penyebaran COVID-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia  semakin masif dan  meningkat,  hal ini perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab  kita  bersama  untuk  melakukan tindakan  super  ekstra  dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Kebijakan program asimilasi ini dan integrasi sampai bulan Agustus 2020 telah di berikan kepada 40.504 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan rincian :

-Pemberian Asimilasi kepada 38.074 Warga Binaan Pemasyarakatan.

-Pemberian Integrasi kepada 2.426 Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada  kesempatan  ini,  Saya  menyampaikan terima  kasih  dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, instansi pemerintah, lembaga sosial kemasyarakatan, dan seluruh pihak yang telah turut serta memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan. Ucapan terima  kasih dan  penghargaan juga  saya sampaikan  kepada  seluruh  petugas  Pemasyarakatan yang  dengan tulus iklhas telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya. Aamiin, tandas Bupati.


Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kepala Lapas Kelas III Telukdalam, Yamansudi Harefa, SH menyampaikan bahwa jumlah Narapidana yang menerima Remisi pada Tahun 2020 ini berjumlah 33 orang. Acara diakhiri dengan penampilan pencak silat dari Narapidana dan pemberian remisi ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. 

Sumber : kabarinvestigasi.com

Penulis : Abdul

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post