Polres Nias Selatan Ciduk 3 Oknum LSM Mengaku Tim Auditor Dari Anggota BPK Dan KPK Ternyata Gadungan

Polres Nias Selatan Ciduk 3 Oknum LSM Mengaku Tim Auditor Dari Anggota BPK Dan KPK Ternyata Gadungan

 


Nias Selatan,Tren24jam.com - Nasib Sial, 3(tiga) orang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk tim saber pungli Polres Nias Selatan saat melakukan aksi mereka di berbagai desa dan sekolah. Ke 3(tiga) oknum ini melakukan aksinya dengan mengaku auditor BPK dan anggota KPK ternyata gadungan.Dalam aksinya mereka melakukan pemerasan dan penipuan kepada beberapa kepala sekolah dan kepala desa ucap Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., MH dalam Press Release yang dilaksanakan di Mapolres Nias Selatan Sabtu, (06/03/2021).

Kapolres menjelaskan ke 3 (tiga) oknum berinisial A.Duha, penduduk Nias Selatan dan ke 2 (dua) temannya dari luar pulau Nias yakni Arnes A.SH,(lk/61), dari Padang Sidempuan,dan Saripul I. TANJUNG, (lk/39 ) dari Kab.Mandailing Natal.

Mereka melakukan  aksi dari tahun 2020 sampai 2021 dengan berbagai modus untuk melakukan penipuan dan pemerasan kepada targetnya.

Ke 3 (tiga) oknum  tersebut dipersangkakan Pasal 368 Ayat (1) Subs Pasal 369 Ayat (1) Subs Pasal 378 Jo
Pasal 64 dari KUHPidana kurungan 9 (sembilan) tahun penjara kata Ambat.

Kapolres  menambahkan dari aksi yang mereka lakukan unit saber pungli Polres Nias Selatan mengamankan 3 buah telpon genggam, uang Rp 4,3 juta, dan beberapa KTA LSM beserta stempel LSM P2KN

Kapolres Nias Selatan yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting  juga mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus ini mana tau masih ada oknum lain di luar yang 3 (tiga) oknum ini. Dan Ambat juga meminta kepada seluruh masyarakat Nias Selatan agar memberi laporan kepada pihak kepolisian bila ada yang merasa dirugikan oleh 3 (tiga) oknum ini.(Abdul)

Post a Comment

Berkomentarlah sesuai dengan topik dan tidak menaruh link aktif. Terima kasih atas perhatiannya.

Previous Post Next Post